Minggu, 22 November 2015

Kepentingan Negara-Negara kaya dibalik Kegiatan Eksploitasi



Dalam teori strukturalisme dalam pandangannya bahwa tatanan dunia yang bersifat kapitalis berjalan tidak seimbang. Hal tersebut dikarenakan negara-negara kaya mengejar kekayaan negara-negara lemah dalam mengeksploitasi kekayaan yang dimiliki negara-negara tersebut.
 Seperti dalam kasus pulau Nauru yang terletak antara Hawai dan Selandia Baru. Pada awalnya karena kotoran burung yang fosilnya bisa ditambang menjadi fosfat. Maka dengan adanya hal tersebut membuat negara-negara di Eropa mulai menduduki pulau tersebut untuk mengambil keuntungan dari pulau tersebut tanpa memperdulikan kepentingan orang Nauru. Pada saat pulau Nauru juga sempat diambil alih oleh Australia. Pada akhirnya pada 1968, pulau itu diberi kemerdekaan dengan adanya kesepakatan oleh Selandia Baru, Australia, dan Inggris agar mereka masih bisa memanfaatkan sumber daya dari pulau Nauru. Setelah merdeka orang-orang Nuruan mulai menata kembali kehidupan mereka. Biarpun demikian Nuruan tidak sepenuhnya merdeka, karena masih terikat dengan kesepakatan pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Setelah tambang habis, mereka menyadari bahwa hanya dapat merasakan kemerdekaan, sebenarnya mereka saat itu sedang dijajah tanpa disadari. Dalam hal ini mereka berhasil menggugat Selandia Baru, Inggris, dan Austria masalah eksploitasi berlebihan dan akan mendapatkan kompensasi. Namun, dalam kenyataannya proses kompensasi tidak berlangsung dengan lancar. Sebaliknya pemerintah Nauru melakukan peminjaman pada Australia akibat bangkrut yang dialami Nauru, dan hal itu membuat ketergantungan dalam peminjaman pada Australia. Akibat dari pertambangan tersebut juga merusak lingkungan sekitar pulau Nauru yang awalnya indah menjadi rusak akibat kegiatan pertambangan. Sehingga sebagian besar wilayah tidak layak huni.
Dari kasus diatas menunjukkan adanya strukturalisme dimana negara yang memiliki kekuasaan dan kekuatan dapat memberikan tekanan dengan mengambil keuntungan bagi negaranya sendiri. Sedangkan negara yang lemah hanya bisa mengikuti kemauan negara yang lebih kuat dan membiarkan kekayaan mereka dieksploitasi untuk kepentingan di pihak lain. Hal tersebut dapat diatasi oleh negara lemah dengan cara revolusi untuk menghilangkan eksploitasi yang mendominasi dari negara lain. Namun, kebanyakan negara kuat lebih menekan negara lemah yang membuat negara lemah menerima kesepakatan yang diberikan.
Dalam hal ini perspektif strukturalisme lebih mengutamakan pada sumber daya alam negara yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan nasional negara-negara kaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar